Polres Purwakarta Isi Sosialisasi PTSL Di Kecamatan Plered

    Polres Purwakarta Isi Sosialisasi PTSL Di Kecamatan Plered

    PURWAKARTA - Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Purwakarta, IPDA Sriyadi sebagai narasumber dalam

    memberi penyuluhan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Desa Cibogogirang, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 27 Februari 2024.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar, mengatakan Penyuluhan ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2024, besar harapan Program PTSL ini nantinya dapat membantu seluruh masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah.

    "Polres Purwakarta dalam program PTSL yakni mendorong bagaimana proses pendaftaran tanah yang ada di Kabupaten Purwakarta berjalan dengan lancar tentu dari sisi hukumnya, " ucap pria yang akrab disapa Arwin itu.

    Selain itu, kata dia, kehadiran Polres Purwakarta untuk memastikan program PTSL berjalan sesuai aturan. Baik itu dari segi biaya dan waktu.

    "Jika sesuai aturan tidak ada pembayaran, ya tidak ada pembayaran. Jika waktu sekian bulan, harus selesai sekian bulan serta untuk memastikan tidak ada mafia tanah yang ikut memanfaatkan program PTSL tersebut, " tegas Arwin.

    Purwakarta.

    Purwakarta.

    Artikel Sebelumnya

    Kampanye Keselamatan, Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Motivasi Warga Jaga Kamtibmas, Polres Purwakarta...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Manfaatkan Lahan Di Asrama Polisi, Wujud Polres Purwakarta Dukungan Program Swasembada Pangan
    Rutin Lakukan Edukasi, Polres Purwakarta Terus Cegah Pelajar Terlibat Aksi Kriminal.
    Gelar Silaturahmi Kamtibmas, Cara Polsek Plered Wujudkan Situasi Yang Aman Dan Kondusif

    Ikuti Kami