PURWAKARTA - Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polres Purwakarta dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan pemusnahan digelar di halaman Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 20 Desember 2024.
Botol-botol miras tersebut dilindas menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah menyebutkan, bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan Operasi Pekat Lodaya 2024.yang kita lakukan beberapa waktu lalu, " Ungkap Lilik.
Kapolres mengungkapkan, tak kurang dari 4.272 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller.
"Selama periode tersebut, miras yang berhasil kami amankan sebanyak 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik tuak dan 650 liter ciu, " jelas pria yang terkenal murah senyum itu.
Kapolres berharap langkah ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru.
Lilik menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.
"Jadi sebelum menghadapi natal dan tahun baru, kami berusaha menciptakan kondisi aman di tengah-tengah masyarakat salah satunya ada upaya pencegahan dengan operasi minuman keras ini. Semoga kegiatan ini bisa melindungi warga masyarakat Kabupaten Purwakarta, " tuturnya.
Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.
"Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa, " Ungkapnya.
Lilik juga mengimbau warga agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya yang berbahaya.
"Kami minta seluruh masyarakat tidak mengonsumsi miras karena sangat berbahaya dan tidak ada faedahnya, ” jelas dia.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban Kabupaten Purwakarta.
"Karena hal itu merupakan tanggungjawan semua pihak, tidak hanya aparat keamanan saja. Mari bersama wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai dan kondusif, " Ucap AKBP Lilik Ardiansyah.