Anggota Polsek Jatiluhur Himbau Pemilik Toko Jamu

    Anggota Polsek Jatiluhur Himbau Pemilik Toko Jamu

    PURWAKARTA - Kegiatan patroli malam hari Anggota Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan patroli prekat dengan sasaran miras dan oplosan disejumlah toko jamu yang ada di ilayah Kecamatan Jatiluhur. Minggu (25/08/2024) malam

    Anggota Polsek Jatiluhur memberikan himbuan kepada para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Jatiluhur.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kapolsek Purwakarta, Kompol A. Abdul Kodir, mengatakan bahwa“

    Menghimbau toko jamu selalu menjaga keamanan di lingkungan wilayah hukum Jatilihur.

    " Saya berpesan kepada para pemilik toko jamu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan terjadinya atau tanda tanda munculnya gangguan kamtibmas, " ucapnya

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Arahan Ke Anggota Polres Purwakarta,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Kiarapedes Polres...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Polda Jabar Sterilisasi Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Jabar Dengan Libatkan Satwa
    Kabag Penum Divhumas Polri Pimpin Pelaksanaan E Learning Kehumasan di Polda Jatim

    Ikuti Kami